Sunday 11 February 2018

Izin perusahaan forex


Forex.
Saat memulai investasi, hal pertama yang harus diketahui adalah apakah investasi tersebut memiliki legalitas dan dasar hukum yang jelas, terutama dalam forex trading. Legalitas (terutama mengenai perizinan pialang dan wakil pialang) menjadi isu yang sangat penting karena tanpa adanya legalitas dari pemerintah, maka artinya keberadaan dana investidor tidak dijamin keberadaannya ole pemerintah dan tidak ada perlindungan untuk hak investor.
Karena ada begitu banyaknya penawaran dari perusahaan Pialang yang tidak berizin (ilegal) dengan risiko membawa kabur dana nasabah akibat tidak adanya pengawasan dari instrumen-instrumen pemerintahan. Perizinan diperlukan untuk mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan Pialang merupakan perusahaan yang jelas dan bonafid.
Di Indonesia, badan pemerintahan yang mengatur perizinan dan kegiatan investasi forex trading dipegang por Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) e KBI (Kliring Berjangka Indonesia).
Pialang yang Legal atau Resmi berarti Pialang tersebut terdaftar di ketiga badan Otoritas Perdagangan Berjangka (BBJ, Bappebti dan KBI), di luar itu atau ketidaklengkapan izin berarti bahwa Pialang tersebut tidak Legal dan keamanan dana nasabah tidak dijamin oleh pemerintah. Untuk pialang luar negeri, misalnya di Amerika maka pialang yang resmi harus terdaftar pada Commission Merchant (FCM), National Futures Association (NFA) da Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
Adakah pialang yang tidak mengantongi izin tersebut? Ada. Banyak bahkan. Seperti sudah dijelaskan diatas, passar por forad adalah pasar yang sangat besar. Banyak orang yang berminat berinvestasi dibidang ini. Ini menjadi lahan subur timbulnya berbagai jenis penipuan dengan menyamar sebagai pialang-pialang forex.
Kalau izin resmi, maka dana yang disetorkan nasabah untuk berinvestasi akan disalurkan ke BBJ melalui sebuah rekening terpisah yang biasa disebut "segregated account". Rekening terpisah ini berguna untuk menampung semua dana nasabah yang berinvestasi sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak manapun termasuk pialang yang.
Mereka yang tidak mengantongi izin bisa saja memakai berbagai macam promosi yang muluk-muluk untuk menjerat calon nasabahnya sehingga mau bertransaksi forex danyya menyetorkan (tentu saja bukan ke rekening segregated account). Hasilnya? Dana nasabah tidak dapat dipertanggung jawabkan keberadaannya.
Nah, timbul pertanyaan bagaimana membedakan pialang yang legal dengan yang ilegal? Ada beberapa cara:
Pertama, pastikan kita mengetahui mereka memiliki izin menjalankan usahanya por BBJ dan Bappebti. Apabila mereka memiliki website, biasanya mereka melampirkan kopi izin mereka pada page yang ada. Kedua, pastikan apabila kita menyetorkan dana pada mereka, nomor rekening yang dituju adalah rekening segregado.
Terakhir, kita patut mencurigai pialang-pialang yang mempromosikan bahwa apabila bertransaksi forex melalui mereka kita dibebaskan dari carga. Ini mustahil terjadi di Indonesia. Sebab pemerintah mengenakan charge pada tiap-tiap pialang berizin yang akan dibebankan kepada nasabahnya. Kalau diluar negeri memang ada yang bebas carga, tapi mustahil ada di Indonésia (paling tidak untuk saat ini sampai ada perubahan regulasi pemerintah).
Beberapa kasus yang pernah terjadi diantaranya adalah adanya pialang yang membawa kabur dana nasabahnya atau melakukan aksi pembandaran (balde) yaitu dengan tidak meneruskan dana yang disetorkan nasabah ke bursa bahkan hingga terjadinya aksi premanisme / kekerasan dalam perihal penarikan dana nasabah.
Semua kasus diatas merugikan nasabah / investidor sekaligus memberikan imagem yang buruk mengenai perdagangan berjangka khususnya forex trading. Untuk itu sangat disanankan untuk setiap investidor menjalankan investasinya pada pialang yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Daftar pialang-pialang berjangkan yang memiliki izin resmi dari pemerintah dapat dilihat pada.
Ciri-ciri pialang ilegal adalah:
uma. Tidak terdaftar di BBJ.
b. Tidak terdaftar di Bappebti.
c. Tidak terdaftar di KBI.
d. Tidak mempunyai Ijin transaksi luar negeri.
Bursa Berjangka Jakarta.
Fungsi utama BBJ adalah menyediakan fasilitas bagi anggota berlim bertransaksi Kontrak Berjangka. Harga ditentukan melalui metodo elektronis, melalui interaksi antara permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan. Berikut detalhe tentang BBJ.
• Didirikan pada tanggal 21 de novembro de 2000.
• Menyediakan fasilitas bagi anggota berlinda e bertransaksi Kontrak Berjangka atau pasar tempat pertemuan antara penjual dan pembeli semua jenis perdagangan berjangka di Indonesia.
• Memiliki peran yang sama dengan Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada dunia saham. Hanya saja BBJ merupakan 'floor' untuk setiap perdagangan produk-produk berjangka seperti indeks, komoditi dan forex.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi merupakan salah satu unidade eselon I berada di bawah naungan Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Berikut detalhe tentang Bappebti.
• Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
• Unidade eselon I berada di bawah Departemen Perindustrian dan Perdagangan. • Bertugas melaksanakan pembinaan, pengaturan dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa.
• Daftar Pialang terdaftar di Bappebti:
Secara praktis Bappebti berfungsi sebagai pengawas keamanan.
bertransaksi dalam semua perdagangan berjangka di Indonésia, termasuk di dalamnya Forex Trading. Secara aktif Bappebti mengeluarkan berbagai regulasi dan peraturan dengan tujuan menjaga keamanan investidor dalam bertransaksi di bidang perdagangan komoditi berjangka.
PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) adalah suatu perusahaan negara (BUMN) yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti untuk melakukan penyelesaian dan penjaminan transaksi perdagangan berjangka di bursa berjangka. Berikut detail tentang KBI.
• Didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984.
• Salah satu otoritas pada Industri Berjangka dan Derivatif di Indonesia eang saat ini dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.
• Berfungsi untuk mendukung kegiatan perdagangan berjangka secara teratur, wajar dan efisien.

Izin perusahaan forex
Telp. Broker Forex 12 de outubro de 2017 em. Pialang yang Legal atau Resmi berarti Pialang tersebut terdaftar di ketiga badan Otoritas Perdagangan BerjangkaBBJ, Bappebti dan KBI), di luar itu atau ketidaklengkapan izin berarti bahwa Pialang tersebut tidak Legal dan keamanan dana nasabah tidak dijamin oleh pemerintah. Total perusahaan yang resmi sebenarnya lebih dari 60 perusahaan, untuk lebih lengkap tentang perfil-perfil corretor forex lokal1 mai 2016. 10 jutaan saja, itu jelas bahaya Pak.
3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan, saa ini ada beberapa jenis izin usaha untuk dan Broker Forex. Izin 423 / BAPPEBTI / SI / VII / 2004. Izin perusahaan forexCyber ​​Futures Broker Lokal Pertama di Indonesia dengan fasilitas transaksi terbaik.
Izin broker forex. Dan itu pasti bandar juga. Lisensi Online Forex Trading Broker ForexTimeFXTM).
CONSULTE MAIS INFORMAÇÃO. Dados do site Daftar perusahaan / broker forex lokal Indonésia diatas diambil dari website resmi Bappebti. Izin broker forex. 26 de setembro. Tifia ini bahaya Pak, itu tidak teregulasi benar loh dia itu sebenarnya hanya ijin pendirian badan usaha saja yang aktanya bisa dibeli dengan harga sekitar Rp.
Untuk pialang luar negeri, misalnya di26 sept. Master, kalau di Tifi itu bagus gak ya Trims.
2014. Strategi forex paling akurat. Sesuai dengan amanat Pasal 1 huruf b UU No.

Broker Indonésia Yang Resmi Terdaftar Di BAPPEBTI.
Berikut ini daftar 67 perusahaan Futures yang resmi terdaftar di BAPPEBTI. Cek dan tanyakan langsung ke BAPPEBTI perusahaan - perusahaan corretor forex Indonesia di bawah ini.
PT. AGRODANA FUTURES Menara Batavia Lantai 3A, Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220.
Telp. : 021 & # 8211; 57902535.
Fax: 021 & # 8211; 57902533 PT. ASIA TRADE POINT FUTURES Gedung Graha Arda Lt. 2 Suite B, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. B6 Jakarta Selatan 12910.
Telp. : (021) 5277707.
Fax: (021) 5277708 PT. ASKAP FUTURES SENAYAN CITY, PANIN TOWER LT. 22, JL. Ásia Afrika Lot.19 JAKARTA 10270.
Telp. : (021) 727 81710.
Fax: (021) 727 81702 PT. BESTPROFIT FUTURES Gedung Equity Tower Lt. 23 Kawasan SCBD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.
Telp. : (021) 2900 35005.
Fax: (021) 2900 35132 PT. BIMASAKTI BERJANGKA Menara Palma Lt. 15 Suite 1501, Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-2 Kav. 6- Jacarta 12950.
Telp. : (021) 579 57633.
Fax: (021) 579 57622 PT. CENTRAL CAPITAL FUTURES The Plaza Office Tower Lt. 27, Jl. M. H. Thamrin Kav. 28-30, Jakarta 10350.
Telp. : (021) 29922999.
Fax: (021) 29922888 PT. CENTURY INVESTMENT FUTURES KOMP. DUTA MERLIN BLOQUE B NO. 28-29 dan Blok C No. 61-63 JL. GAJAH MADA NO. 3-5, JAKARTA 12940.
Telp. : (021) 632 2829.
Fax: (021) 632 8582 PT. CYBER FUTURES GEDUNG MENARA SUDIRMAN LT.22, JL. JEND. SUDIRMAN KAV. 60, JAKARTA 12190.
Telp. : (021) 520 6118, 5210530.
Fax: (021) 5206931 PT. DANAGRAHA FUTURES Jl. Tulodong Bawah X No. A-4 Jakarta 12190.
Telp. : (021) 527 2267.
Fax: (021) 527 2268 PT. EQUILIBRIUM KOMODITI BERJANGKA Jl. Sisingamangaraja No. 41 Kebayoran Baru Jakarta.
Telp. : 021 7246434.
Fax: 024 7246434 PT. EQUITYWORLD FUTURES Gedung Cyber ​​2 Lt. 19, Jl. HR. Rasuna disse Blok X-5 No.13 Jakarta Selatan 12950.
Telp. : (021) 2902 1661.
Fax: (021) 2902 1675 PT. ETERNITY FUTURES Plaza Asia Lt.8 Jl. Jend. Sudirman Kav.59 Jakarta Selatan 12190.
Telp. : (021) 5150878.
Fax: (021) 5150879 PT. FUTURO DE FIXAÇÃO Jl. DI. Panjaitan No. 7 B-C, Semarang.
Telp. : (024) 358 2525.
Fax: (024) 355 1199 PT. FINEX BERJANGKA Komplek Mangga Dua Square Blok B No. 17, Jl. Gunung Sahari Raya No. 1, Jakarta Utara.
Telp. : 021 & # 8211; 623 10339; 623 1312.
Fax: 021 & # 8211; 623 18462 PT. FUTUROS DO PRIMEIRO ESTADO Jl. Sulawesi No. 48, Kel. Ngagel, Kec. Wonokromo, Surabaya.
Telp. : (031) 505 5599.
Fax: (031) 503 8885 PT. GARUDA BERJANGKA Plaza BII Menara 3 Lantai 3, Jl. MH. Thamrin No. 51 Jakarta 10350.
Telp. : (021) 31990088.
Fax: (021) 39224888 PT. GATRA MEGA BERJANGKA CENTRAL POINT BUILDING LT. 2, Jl. Ngagel No. 137 e # 8211; 141, Surabaya 60246.
Telp. : 031 & # 8211; 502 7188.
Fax: 031 & # 8211; 503 8369 PT. GLOBAL ARTHA FUTURES AXA Tower Lt.38, cidade de Kuningan Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Setiabudi Kuningan & # 8211; Jakarta Selatan 12940.
Telp. : (021) 300 56218.
Fax: (021) 300 56219 PT. HARVEST INTERNATIONAL FUTURES Agung Podomoro Land Tower Central Park Lt. 32 Jl. Letjen S. Parman Kav. 28, Jakarta Barat 11470.
Telp. : (021) 2933 9229.
Fax: (021) 2933 9230 PT. HIG INTERNASIONAL BERJANGKA d / h PT. Penata Art Gd. Menara Duta Lantai 1, Jl. HR. Rasuna Said Kav. B9 Jakarta 12910.
Telp. : (021) 29410111.
Fax: (021) 29410112 PT. INDOSUKSES FUTURES Wisma Nugra Santana Lt. 4, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 7-8, Jakarta Pusat 10220.
Telp. : (021) 57903999.
Fax: (021) 57903111 PT. INTER PAN PASIFIK FUTURES TAMARA BUILDING, Lt. 3 Suite 302, Jl. Jend. Sudirman Kav. 24 & # 8211; JAKARTA 12920.
Telp. : (021) 520 8850.
Fax: (021) 527 1993 PT. FUTUROS INTERNACIONAIS DE NEGÓCIOS Paskal Hyper Square Blok D No. 45-46, Jl. H. O.S Cokroaminoto No. 25-27 Bandung 40181.
Telp. : (022) 860 61128.
Fax: (022) 860 61126 PT. INTERNATIONAL MITRA FUTURES Multivision Tower Lt. 20, Jl. Kuningan Mulia Lot 9B Komplek Kuningan Persada Jakarta Selatan 12980.
Telp. : (021) 298 30500.
Fax: (021) 293 80066 PT. JALATAMA ARTHA BERJANGKA Plaza Bapindo, Menara Mandiri Lt. 20 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jacarta 12190.
Telp. : (021) 299 50005.
Fax: (021) 299 50006 PT. KONTAKPERKASA FUTURES Sudirman Plaza, Gd. Plaza Marein, Lt. 7, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78, Jacarta-12910.
Telp. : (021) 5793 6555.
Fax: (021) 5793 6550 PT. KRESNA INVESTA FUTURES d / h PT. Índice Mundial Inv Graha Aktiva Edifício Lt. 4 suite 403, Jl. H. R. Rasuna Disse Blok X-I Kav. 3, Jakarta Selatan 12950.
Telp. : (021) 52907128.
Fax: (021) 5203523 PT. MAGNA DANA INVESTAMA BERJANGKA Gedung Jaya Lt. 2, Jl. M. H. Thamrin No. 12 & # 8211; Jakarta 10340.
Telp. : (021) 316 1316.
Fax: (021) 316 1316 ext 108 PT. MAHADANA ASTA BERJANGKA.
Telp. : (021) 250 6633.
Fax: (021) 252 1123 PT. MAHARATU BERJANGKA Gedung Menara Imperium Lantai. 31 Suite B, Jl. HR. Rasuna Said Kav. 1 & # 8211; Jakarta Selatan 12980.
Telp. : 021 & # 8211; 83708828.
Fax: 021 & # 8211; 83708445 PT. MAXCO FUTURES Gedung PANIN Pusat Lt. 1 / Ground Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Senayan & # 8211; Jakarta 10270.
Telp. : 021 & # 8211; 7205868.
Fax: 021 & # 8211; 5710974 PT. MEGAGROWTH FUTURES O H Tower Lt. 19, Jl. HR. Rasuna Said Kav. 20 Kuningan & # 8211; Jakarta Selatan 12940.
Fax: 021-36427528 PT. MEGAH TAMA BERJANGKA Menara Standard Chartered, Lt. 18, Suite, A, B, C, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164, Jakarta 12940.
Telp. : (021) 2555 5400.
Fax: (021) 2555 5488 PT. MENARA MAS FUTURES MENARA IMPERIUM LT. 12, SUITE B, KAV. 1, JL. H. RASUNA DISSE, JAKARTA 12980.
Telp. : (021) 8379 1366-68.
Fax: (021) 837 91369 PT. MENTARI MULIA BERJANGKA Gedung WTC I Lantai 8, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 & # 8211; 31, Jakarta Selatan 12920.
Telp. : 021-5211 201.
Fax: 021-5211 208 PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES UOB Plaza Thamrin Nine Lt. 41, Jl. M. H. Thamrin Kav. 8 & # 8211; 10, Jakarta Pusat.
Telp. : (021) 29932111.
Fax: (021) 29932112 PT. FUNÇÕES DE PENATA DE MILÉNIO UOB Plaza lantai 43, Jl. M. H. Thamrin Kav. 8 & # 8211; 10, Jakarta Pusat 10230.
Telp. : (021) 290 75188.
Fax: (021) 290 75199 PT. MONEX INVESTINDO FUTURES (MIFX) Menara Ravindo lantai 8, Jl. Kebon Sirih Kav.75 & # 8211; Jakarta Pusat 10340.
Telp. : 021 & # 8211; 3150607.
Fax: 021 & # 8211; 3150758 PT. MULTI MULIA INVESTAMA BERJANGKA Gedung Perkantoran Gandaria 8 Lantai 19 Unidade D1-D2, Jl. Sultan Iskandar Muda & # 8211; Jakarta Selatan 12240.
Telp. : 021 & # 8211; 29303900.
Fax: 021 & # 8211; 29303907 PT. NOVAS ESTRELAS FUTURAS Jl. Jenderal Sudirman No. 99, Semarang 50141.
Telp. : (024) 760 6111.
Fax: (024) 761 9111 PT. ONG FIRST TRADITION FUTURES Gedung Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190.
Telp. : (021) 2505718.
Fax: (021) 2505720 PT. OPTIMA CAPITAL FUTURES Grha 9 Lantai 5, Jl. Penataran No. 9 Pegangsaan Menteng & # 8211; Jakarta Pusat 10320.
Telp. : (021) 3103181; 3103182.
Fax: (021) 3101942 PT. OVERSEAS FUTURES COMERCIAIS Gedung BRI II Lantai 10 Suite 1002 Jl. Jendral Sudirman Kav. 44 & # 8211; 46 Jakarta 10246.
Telp. : 021 & # 8211; 57853111.
Fax: 021 & # 8211; 57853112 PT. PACIFIC DUARIBU FUTURES Wisma Standar Chartered Bank Lt.18, Jl. Jend Sudirman Kav. 33A, Jacarta 10220.
Telp. : (021) 5732000.
Fax: (021) 5732639 PT. PG BERJANGKA Gedung Menara Jamsostek, Menara Utara Lantai 22 TA 22-02, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 38 Jakarta 12710.
Telp. : 021 52963727.
Fax: 021 2528645 PT. PHILLIP FUTURES ANZ Torre Nível 23 B, Jl. Jend. Sudirman Kav. 33 A Karet Tengsin, Tanah Abang & # 8211; Jakarta 10220.
Telp. : (021) 57906525.
Fax: (021) 57906526 PT. PLATON NIAGA BERJANGKA Gedung Menara Karya Lantai 20 Jl. HR. Rasuna disse Blok X-5 Kav. 1-2 Jacarta 12950.
Telp. : (021) 255 33773.
Fax: (021) 255 33776 PT. PREMIER EQUITY FUTURES Sudirman Plaza & # 8211; Indofood Tower Lt. 9, Jl. Jend. Sudirman KAv. 76-78 Jacarta 12910.
Telp. : (021) 57954888.
Fax: (021) 57954777 PT. PRIMA TANGGUHARTA FUTURES TRILLIUM OFICINA PLANTA BAIXA UNIDADE A, JL. PEMUDA NO. 108-116 SURABAYA & # 8211; 60271.
Telp. : (031) 51167288.
Fax: (031) 51167268 PT. PRUTON MEGA BERJANGKA Mayapada Tower 2 Lt. 06-03, Jl. Jend. Sudirman Kav. 27 Karet, Setiabudi & # 8211; Jakarta Selatan.
Telp. : 021 & # 8211; 250 6565.
Fax: 021 & # 8211; 250 6566 PT. PIALANG JEPANG BERJANGKA Menara Thamrin Lantai. 25 Suite 2503 Jl. MH. Thamrin Kav.3.
Fax: 021 3902873 PT. FUTUROS REALMENTE Graha BNS, Jl. Talang Betutu No. 17 & # 8211; Jakarta 10230.
Telp. : (021) 392 4411.
Fax: (021) 316 2345 PT. REYMOUNT FUTURES Wisma Nugra Santana Lantai 13 Unidade 1305 R Jl. Jenderal Sudirman Kav.7-8 JakartaPusat 10220.
Telp. : (021) 570 4960.
Fax: (021) 574 4956 PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA AXA Torre Kuningan City Lt. 30, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Kuningan Setiabudi & # 8211; Jakarta Selatan 12940.
Telp. : (021) 300 56300.
Fax: (021) 300 56200 PT. ROYAL TRUST FUTURES Gedung WTC Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31 Jakarta Selatan 12920.
Telp. : (021) 5211388.
Fax: (021) 5211389 PT. SENTRATAMA INVERSOR BERJANGKA Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 10 suite 1001, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78, Jacarta & # 8211; 12910.
Telp. : 021 & # 8211; 57937700.
Fax: 021 & # 8211; 57439938 PT. SINARMAS FUTURES BII Plaza Tower III Lantai 5, Jl. MH. Thamrin No. 51, JAKARTA 10350.
Telp. : (021) 392 5550.
Fax: (021) 3983 4640 PT. SOEGEE FUTURES d / h PT. HARUMDANA BERJANGKA (BANKRUT) Menara BCA Lt. 49, Jl. M. H. Thamrin no. 1, JAKARTA PUSAT 10130.
Telp. : 021-2358 6878.
Fax: 021-2358 6879 PT. OURO SOLIDO BERJANGKA TCC Batavia Tower One Lantai 10 Jl. KH. Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220.
Telp. : 021 & # 8211; 29675088.
Fax: 021 & # 8211; 29675089 PT. STARPEAK EQUITY FUTURES UOB Plaza Lantai 32, Jl. MH. Thamrin No. 10 & # 8211; Jakarta Pusat 10230.
Telp. : 021 & # 8211; 57957533.
Fax: 021 & # 8211; 57957522 PT. TOPGROWTH FUTURES Plaza BAPINDO, Banco Mandiri Tower, Lt. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jacarta 12190.
Telp. : 021 & # 8211; 5273883.
Fax: 021 & # 8211; 5266564 PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES Gedung Menara Mulia Lt. 9 Suite 902, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 9-11, Jakarta 12930.
Telp. : (021) 2952 8999.
Fax: (021) 2952 8989 PT. TRUST ARTHA FUTURES Graha Mandiri, Ground Floor & # 8211; Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta 10310.
Telp. : (021) 3983 8578.
Fax: (021) 3983 8579 PT. FUTUROS DA ÁSIA DA UNIÃO Plaza Bappindo, Menara Citi-Bank Lt. 14, Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 & # 8211; Jakarta 12190.
Telp. : (021) 5267190.
Fax: (021) 5267191 PT. FUTUROS UNIVERSAIS Gedung Graha Paramita Lt.9, Jl. Denpasar Raya Blok D-2 Karet Kuningan, Setiabudi & # 8211; Jakarta Selatan 12940.
Telp. : (021) 626 3926.
Fax: (021) 626 3925 PT. VALBURY ASIA FUTURES Gedung Menara Karya Lt. 9 Jl. HR. Rasuna disse Blok X-5, Kav. 12, Kuningan Jakarta Selatan.
Telp. : (021) 25533777.
Fax: (021) 25533778 PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES Intiland Tower LT. 1, 2 Suite No. 8 & amp; 8 C dan 12, JL. PANGLIMA SUDIRMAN 101-103, SURABAYA 60271, JAWA TIMUR.
Telp. : (031) 532 5757.
ARTIGOS RELACIONADOS COM O AUTOR.
Mendung Selimuti Gedung Putih, USD Melemah, Kospi Catat Rekor.
Dicas Memilih Social Forex Trading.
PerbedaanForex Trading de Bermain Judi.
ANEXO FOREX.
BUDI (HP / WA: 0812 2663 3556)
DESI (HP / WA: 0818 0261 9786.
Título do bloco.
Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pasar Forex.
Perbedaan Distribuição corrigida e propagação flutuante dalamForex.
Rollover dalam Forex Trading.
Cara Membaca Gráfico de Act Secara Efektif dalam Forex.
Cara Mengidentifikasi Tendência a Batas Pergerakan Mata Uang dalam Forex Trading.
Mendung Selimuti Gedung Putih, USD Melemah, Kospi Catat Rekor.
Cara Menggunakan Analisa Elliott Wave dalam Forex Trading.
Dicas Memilih Social Forex Trading.
Apaitu Social Forex Trading?
PerbedaanForex Trading de Bermain Judi.
Testemunhos.
Thumb Trader Pro, Semangat trading.
Junte-se a Yuk Buat akun bersama trader-trader Handal Trader Pro. Banyak manfaat yang saya dapatkan. Awalnya ragu untuk memulai trading Dan sekarang sedikit demi sedikit mulai profit konsisten.
Bisnis Online yang Luarr Biasa.
Saya menemukan Bisnis Online yang luar biasa. Bisnis ini bisa memberikan pendapatan lumayan besar, Trading Forex bersama Trader Pro, memang luar biasa benar benar nyata, memang awalnya saya tidak pernah menduga tidak pernah berpikirakan mendapatkan dollar dengan mudah dan gampang. Terimakasih Tim Trader Pro.

Mekanisme dan Legalitas Forex.
Faktor lainnya adalah masalah legalitas. Coba bayangkan dalam sebuah investasi forex, Anda telah berinvestasi forex dan menghasilkan ratusan persen keuntungan dari perdagangan forex Anda. Lalu tibalah waktunya untuk mencairkan uang Anda, dan ternyata perusahaan tempat Anda berinvestasi adalah tergolong perusahaan ilegal. Nah sampai disini, berakhir sudah impian menikmati profit ratusan persen tersebut.
Pada pemula forex danelyka yang terjun langsung didalamnya cenderung lebih menyukai melihat plataforma yang disajikan atau regulasi trading yang memihak kepada konsumen, tapi Saya beritahu Anda "Plataforma yang bagus dan regulasi yang memmanak konsumen tidak menjamin Pialang tempat Anda berinvestasi legal".
Jadi, baca artikel ini baik-baik kalau Anda tidak ingin masuk perangkap para Forex Scammer!
Seperti halnya dalam sebuah perdagangan jual-beli, dalam perdagangan forex chatear pada dasarnya membutuhkan kedua sisi yaitu pembeli dan penjual. Namun disini bedanya, pembeli dan penjual tidak pernah melakukan pertemuan fisik secara langsung dan tidak pernah terjadi serah terima secara fisik juga. Semuanya dilakukan dalam bentuk perjanjian dan diperantarai oleh lembaga arbitrase yang biasa disebut sebagai Pialang / Broker.
Tugas Broker / Perusahaan Pialang adalah menjadi semacam pengumpul transaksi yang dilakukan secara varejo o investor-investor di bawahnya untuk kemudian diteruskan kepada market atau bursa. Bursa disini adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli dalam bertransaksi. Mercado Bahasa lainnya adalah. Dan market kalau di Indonesiakan ya sama dengan pasar. Jadi bursa memang adalah pasar, tempat bertemunya Penjual dan Pembeli.
Perbedaan bursa dengan pasar konvensional adalah pada bursa biasanya tidak terjadi transaksi jual beli secara varejo perorangan tetapi biasanya di akumulasikan dan baru kemudian di eksekusi.
Nah, Andai kata seorang investidor, katakan saja namanya Agus, melihat peluang bahwa mata uang GBP (ingat, GBP artinya adalah Grâ Bretanha Poundsterling atau mata uang Inggris Raya) akan menguat terhadap Dólar dos EUA. Maka tentu saja sebagai seorang investidor yang baik dan mencari keuntungan dia membeli GBP sesuai perhitungannya untuk kemudian disimpan sampai waktunya GBP menguat lalu Agus akan menjualnya kembali.
Katakanlah Agus membeli sebanyak 10.000 libras. Dalam forex satuan 10.000 biasa disebut 1 lot. Jadi semua transaksi dihitung berdasarkan satuan lot ini. 1 lote, 2 lotes, 3 lotes, dan seterusnya. 2 lot ya artinya 20.000 mata uang (tergantung mata uang yang dibeli / dijual). Jadi dalam transaksi forex, kita tidak mengenal pembelian sebanyak 15.000 libras misalnya dikarenakan angka tersebut angka ganjil alias 1.5 lot. Dan 1,5 lot tidak dikenal dalam dunia forex.
Untuk melakukan transaksi pembelian GBP-nya, Agus melakukan pembelian melalui pialang tempat dia berinvestasi. Ordem pun dilakukan. Dan dengan sekali klik pada plataforma forexnya, Agus baru saja melakukan aksi pembelian 10.000 Poundsterling Inggris.
Semudah itu, tetapi muncul pertanyaan bagi kita yang awam:
Apa yang sebenarnya terjadi ketika Agus melakukan pembelian lewat platform forex tradingnya?
Jawabannya adalah dalam waktu sepersekian detik tersebut memang pada dasarnya telah terjadi transaksi dalam conta Agus dimana dia membeli 1 lot Pound.
Lalu siapa yang menjual GBP-nya kepada Agus, nah dalam hal ini sementara waktu transaksi terjadi antara Agus dengan pialangnya. Pialang menampung semua order yang dilakukan Agus dan rekan-rekan investidor lainnya yang berinvestasi melalui pialang yang sama. Jadi untuk sementara waktu transaksi terjadi antara Agus dan Pialangnya.
Tapi seperti yang telah Saya tuliskan di atas, transaksi tersebut terjadi untuk sementara waktu saja. Berikutnya pialang akan meneruskan semua ordem yang dilakukan oleh nasabahnya ke lembaga yang lebih tinggi diatasnya yaitu bursa atau banco-banco besar lainnya. Investidor memerlukan Perusahaan Pialang karena investidor tidak dapat langsung mengakses bursa atau banco bancário besar.
Nah, bursa pada dasarnya seperti telah Saya sebutkan sebelumnya, merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli partai besar. Para pelakunya kebanyakan adalah bank-bank besar, pialang-pialang atau lembaga keuangan lainnya serta para grandes meninos. Mengenai apa itu big boys, akan dibahas pada materi selanjutnya dan tidak disini.
Pada bursa, semua transaksi tersebut dipertemukan lote total pembelian dan penjualan. Total transaksi forex (spot, swap, forward) sebenarnya cukup masif, mencapai 3.8 Trilliun Dolar AS perharinya untuk seluruh dunia. Ya cukuplah untuk membiayai APBN Indonésia.
Dengan mercado total sebesar ini, Perusahaan Pialang tempat Agus bertransaksi dapat meneruskan ordem Agus. Jadi, corretor mendapatkan apa yang dibutuhkan olehnya dan begitu juga Agus. Semua itu berkat mekanisme yang disebut Bursa ini. Sementara dari sisi Agus, dia tidak ambil empurrando dengan penerusan ordernya oleh perusahaan Pialang kesayangannya. Dia hanya cukup mengetahui bahwa dalam sepersekian detik, ordenado por ordem de tempo. Pialang dan kemudian Agus tinggal menunggu harga bergerak naik sesuai prediksinya. Jika benar harga naik, ya Agus akan mengalami keuntungan. Jika ternyata harga bergerak sebaliknya, ya tentu saja Agus rugi.
Itulah mekanisme perdagangan forex dalam dunia sehari-hari. Bursa disini ada banyak, di Indonésia, perdão de peso na BBB (Bursa Berjangka Jakarta). Amerika memiliki NYBOT, Londres memiliki FTSE (dibaca "Footsie") e Jepang memilki Tokyo Commodity Exchange (TOCOM).
Perlu diketahui disini, passar por forex meskipun terdapat bursa-bursa di berbagai negara namun tidak hanya terpusat dalam bursa-bursa tersebut seperti pasar saham. Jika dalam saham, katakanlah saham Telkom (kode TLKM) hanya dapat ditransaksikan pada bursa dimana saham tersebut telah di listada yaitu di BEJ dan NYSE, maka dalam pasar forex sistem tersebut tidak demikian, passar forex adalah pasar terbuka bukan fechar mercado seperti saham yang hanya dapat ditransaksikan di dalam bursa saham. Semua orang dapat bertransaksi mata uang, semua orang menggunakan uang dalam bertransaksi. Anda melakukan penukaran mata uang Rupiah dengan Dólar chombo sudah termasuk bagian dari market forex. Dimana ada perbedaan selisih nilai tukar, maka disitulah spekulasi dan investasi terjadi.
Nah sekarang kita masuk dalam masalah legalitas. Sesuatu yang seringkali dilupakan oleh para pemula forex.
Dalam sebuah investasi masalah legalitas merupakan salah satu bagian sentral yang berperan. Maklumlah sebuah perusahaan investasi biasanya juga berperan menghimpun dana masyarakat. Hal ini sangat krusial apabila terjadi penipuan atau permasalahan gagal bayar oleh perusahaan tersebut ke nasabahnya.
Nah untuk itulah mengapa diperlukan sebuah badan regulador dari pemerintahan yang mengawasi kegiatan perusahaan-perusahaan investasi seperti ini. Perbankan memilki BI (Banco Indonésia) sebagai regulatornya. Sementara perusahaan asuransi diregulasikan oleh Direktorat Asuransi yang berada dibawah Departemen Keuangan, perusahaan sekuritas memiliki Bappepam sebagai regulator.
Lantas bagaimana dengan Forex?
Forex tergolong dalam bursa berjangka. Yaitu investasi derivatif (turunan) dari produk investasi saham dan kawan-kawannya. Pada mulanya produk derivatif ini diawali oleh perdagangan index dan komoditi. Lalu kemudian bertambah anggota baru yaitu perdagangan valuta asing yang bernama forex.
Ah, rasanya sudah dijelaskan pada modul sebelumnya yaitu "Struktur Dunia Investasi". Silakan baca kembali artikel tersebut.
Karena sudah bukan lagi tergolong investasi sekuritas, maka forex trading pun memiliki lembaga regulasinya sendiri bersama perdagangan index dan komoditi yang adalah saudara kembarnya.
Di Indonesia, regulador yang mengawasi kegiatan para pialang ada dibawah wewenang Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi), BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) serta KBI (Kliring Berjangka Indonesia). Di Amerika Serikat yang adalah pionir perdagangan margem comercial, wewenang regulasi ada dibawah CFTC (Commodity Futures Trading Comission) e NFA (National Futures Association).
CFTC dan NFA dapat dikatakan sebagai modelo modelo bagi regulador-regulador lainnya di setiap negara. Pialang yang diregulasikan dibawah mereka harus mengikuti berbagai peraturan ketat dan terseleksi dengan ketat pula. Itu sebabnya perusahaan pialang internasional yang menjadi anggota CFTC dan NFA begitu berbangga hati dengan status keanggotaan mereka.
Undang-Undang Amerika melarang warganya berinvestasi pada perusahaan pialang yang tidak diregulasikan dibawah kedua lembaga ini. Bahkan perusahaan pialang yang bukan anggota CFTC dan NFA pun melarang warga AS membuka account forexnya melalui mereka. Ya maklumlah, negara adidaya. Apa pun bisa dilakukan.
Nah, sampai disini Saya rasa ada sedikit pencerahan bagi Anda yang buta sama sekali dengan masalah legalitas. Satu hal yang pasti jangan pernah membuka account forex di pialang yang tidak diregulasikan dibawah lembaga pemerintahan dimana chatigo. Izin PT saja tidak cukup untuk mendirikan sebuah perusahaan pialang. Jadi jangan mudah tergiur dengan bagusnya plataforma dan regulasi yang seolah-olah menguntungkan nasabah tetapi ketika ditanyakan izin perusahaan mereka hanya berkilah bahwa izin sedang diurus atau bahkan mengatakan mereka memiliki izin pendirian perusahaan. Ingat, sedang diurus berarti belum memiliki izin.
Bahkan jangan langsung percaya dengan janji manis tenaga pemasar perusahan pialang Anda. Memang tugas mereka menyampaikan apa yang baik.
Nah sekarang muncul pertanyaan, adakah perusahaan pialang yang tidak mengantongi izin regulador alias pialang ilegal?
Namanya saja sudah ilegal, jadi memang niat awalnya adalah bukan berbisnis tetapi menipu. Ingat lho, bisnis itu bukan penipuan. Tidak ada kegiatan penipuan yang bisa langgeng. Tetapi ada pepatah Cina yang mengatakan bahwa bisnis digolongkan langgeng kalau dia sudah bisa berdiri selama tiga generasi. Saya belum pernah dengar ada kegiatan menipu yang langgeng selama tiga generasi.
Perusahaan pialang ilegal ini memiliki banyak cara untuk merayu orang untuk berinvestasi melalui mereka. Ya tentu saja investasi tiada hasil alias penipuan. Biasanya mereka memakai janji-janji manis yang diberi bumbu supaya terkesan masuk akal. Beberapa janji mereka seperti ini:
"Dapatkan keuntungan hingga $ 1000 dalam waktu seminggu"
"Kami memberikan garansi ganha investasi Anda 30-40% sebulan"
"Bagaimanapun keadaan passa baik naik atau turun, Anda tetap mendapatkan untung!"
"Kami janji untuk mengembalikan setiap perda yang mungkin terjadi dari investasi Anda".
Bem, é bom demais para ser verdade.
Bahkan jangan mempercayai sekalipun mereka datang dengan membawa histori transaksi mereka yang terlihat menanjak dari kiri bawah menuju kanan atas untuk membujuk Anda menanamkan dana Anda pada perusahaan tersebut.
Coba tebak, Saya juga dapat membuat history seperti itu kok. Cuma perlu sedikit sentuhan komputer atau dengan Photoshop lalu muncullah semua itu secara ajaib. Kita tidak akan pernah tahu bahwa itu benar atau tidak.
Beberapa tanda-tanda mencurigakan yang perlu Anda waspadai sebelum menanamkan dana Anda pada sebuah perusahaan pialang:
1. Curigai setiap skema investasi yang terlalu bagus untuk dipercaya.
Kabar buruknya forex bukanlah sebuah fica rico esquema rápido. Forex sama dengan bisnis lainnya. Memerlukan ketekunan dan kerja keras si investor untuk maju.
2. Hindari perusahaan yang menjanjikan keuntungan besar bagi dana yang Anda investasikan.
Ya, Saya sudah jelaskan ini sedikit diatas. Semua komentar diatas yang dikeluarkan sebuah pialang perlu Anda curigai.
3. Hindari perusahaan yang menjanjikan tidak ada resiko sama sekali dalam bertrading forex melalui mereka.
Ini omong kosong terbesar. Bahkan jualan tahu di pasar piropo ada resiko merugi apalagi dengan investasi forex. Kita memang belum membahas mengenai resiko forex trading disini, tetapi coba pikirkan masak-masak "apa ada bisnis yang tak beresiko? Bahkan menyebrang jalan pun ada resikonya".
Bagi Anda yang berpikir investasi tanpa resiko Saya katakan Jangan bermimpi disiang bolong! Bangunlah! Jika Anda mau sukses tidak ada jalan pengganti untuk ketekunan dan kerja keras. Kerja keras untuk menetukan kebijakan investasi. Kerja keras menentukan timing yang tepat. Kerja keras untuk analisa modal dan risk management. Apa semuanya itu tidak perlu dipikirkan?
4. Jangan melakukan margem de negociação kecuali Anda mengetahui apa itu artinya.
Negociação de margem ibarat sebuah kaca pembesar. Dia berguna untuk memperbesar kesempatan lucro Anda. Tetapi dia juga dapat meperbesar perda Anda. Então cuidado! Sekali lagi, pelajari setidaknya resiko dalam forex sebelum Anda memulai sebuah investasi.
5. Pertanyakan mereka yang mengklaim bahwa mereka bertrading melalui "Mercado Interbancário"
Beberapa perusahaan pialang mengklaim bahwa mereka meneruskan transaksi nasabahnya melalui mercado interbancário sehingga mereka dapat memperoleh harga yang lebih baik bagi diri mereka sendiri sehingga tidak perlu membebani nasabahnya dengan biaya transaksi dan biaya lain-lain.
Mercado Interbancário biasanya digunakan oleh banco bancário kelas dunia untuk proses pemberian dan pengajuan pinjaman antar institusi perbankan. Mercado Interbancário tidak melibatkan banco-banco kecil apalagi perusahaan pialang yang beraset hanya ratusan juta Dólar. Sesuatu yang terlalu dibesar-besarkan apabila sebuah pialang yang tidak bernama mengatakan mereka memiliki akses kesana.
6. Berhati-hatilah untuk setiap proses pembayaran via internet dan tidak melibatkan transferência do banco antar.
Beberapa perusahaan pialang membuka kemudahan pembayaran melalui e-gold, paypal dan segudang metode pembayaran lainnya. Bukannya tidak percaya, namun seringkali nasabah lupa melihat informasi beneficiário (penerima) dana dikarenakan metode pembayaran sudah kadung mudah dan tinggal klik saja lalu selesai. Setelah mereka mengklik biasanya mereka baru ingat kemana dana tersebut ditransfer atau lewat apa dan dimana alamat penerima. Banyak perusahaan pialang seperti ini bukan anggota NFA da CFTC.
7. Biasanya para pialang ilegal menyasarkan promosinya ke negara-negara berkembang atau etnis tertentu.
Secara psikologis hal ini mudah dipahami. Minimnya pengetahuan mereka yang berduit di negara-negara seperti Indonésia membuat aksi penipuan menjadi lebih mudah. Nah makanya site CobaForex ini dibuat, salah satu misinya ya menjadi sebuah sarana edukasi bagi semua peminat forex. Bangkitlah bangsaku bangkitlah negeriku, jangan mau ditipu oleh siapa chatice termasuk mereka yang mengaku dari luar negeri.
8. Pastikan Anda mengetahui recordes perusahaan tempat Anda berinvestasi.
Nah bagaimana chuteiro itu berbicara. Itu adalah sebuah bukti dedikasi dan hasil kerja perusahaan pialang tersebut. Jadi tidak bisa dibohongi. Kalau mereka tidak mau memberitahukan registro de trilha mereka atau latar belakang perusahaan, tinggalkan saja dan carilah tempat investasi lain.
9. Cari terceira opinião dari mereka yang pernah berinvestasi disana.
Ini memang gampang-gampang susah. Kadang banyak juga kaki tangan pialang ilegal berupaya menyampaikan positif campanha pada forum-forum independen untuk mengatrol posisi mereka. Pintar-pintarlah mencari. Sekali lagi mulailah dengan pendapat muito bom para ser verdade não é verdade. Curigai mereka yang berkomentar terlalu positif guna memfilter semua informasi.
10. Hubungi conselheiro de investimentos Anda sebelum berinvestasi.
Nah, jikalau Anda masih ragu, hubungi mereka yang lebih paham mengenai perdagangan forex trading dan tanyakan keamanan dana Anda jika berinvestasi pada perusahaan yang hendak Anda pilih.
Anda juga dapat menghubungi CobaForex melalui infocobaforex untuk mengetahui saran-saran dari Kami atau pialang mana yang dirasa kompeten untuk berinvestasi. CobaForex siap menjadi consultor de investimentos siapa pun dengan tidak meninggalkan asas cliente orientado para informasi berimbang.
Compartilhar isso:
Deixe uma resposta Cancelar resposta.
Warren Buffett & # 8220; Legenda Pasar Modal & # 8221;
Bila saja tujuh keajaiban dunia bisa ditambah dan tidak hanya terdiri dari karya arsitektur,.
Robert. T. Kiyosaki & # 8220; Hidup dan Kontroversi Karyanya & # 8221;
Untuk yang sudah bergelut di bidang keuangan, rasanya tidak ada yang tidak kenal dengan Robert.
Carlos Slim & # 8220; Orang Terkaya di Dunia & # 8221;
Ramai dibicarakan semenjak Fortune 500 menobatkannya sebagai orang terkaya di dunia, bahwa.
Aviso Legal :
T rading forex sangat berisiko tinggi, tanggung jawab atas hasil.
dari segala keputusan ada pada Anda sendiri.
I nformasi disajikan sebaik mungkin dan Kami tidak menjamin.
100% akurasi terhadap rekomendasi yang dihadirkan.
K ami tidak menjamin kualitas materi promosi yang disediakan.
pihak ketiga berupa iklan berbayar, banner, dll.
M ateri dihadirkan untuk tujuan edukasi,
ikuti Termos de uso untuk menggunakan materi sebagai referensi.

No comments:

Post a Comment